Perangkat Desa Berat Salurkan BLSM

Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Rembang mengaku berat jika ditugaskan untuk menyalurkan dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang rencananya akan digulirkan pemerintah  sebagai imbas kenaikan BBM pada April mendatang. Pasalnya, beberapa pengalaman pahit saat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) pada 2008 silam masih menghantui mereka.

Saat itu, penyaluran BLT kerap memicu ketegangan antar warga. Kecemburuan sosial antara penerima dan masyarakat yang tidak mendapatkan, menjadi sumber konflik baru di tengah masyarakat yang berujung pada sikap mengkambing hitamkan aparat desa karena dianggap tidak adil dalam menentukan rumah tangga sasaran (RTS) penerima.

Sekretaris Forum Sekretaris Desa Seluruh Indonesia (Forsekdesi) Kabupaten Rembang, Budi Purwanto mengatakan program BLSM yang mirip dengan BLT sangat sensitif bagi masyarakat karena rawan membenturkan antara perangkat desa dengan masyarakat.

“Apalagi kriteria keluarga miskin sangat sulit ditentukan karena tingkat kesejahteraan masyarakat di pedesaan yang hampir berimbang,” katanya, pekan lalu.

Ia menambahkan, benturan dipicu ketika persepsi warga berbeda dengan persepsi petugas dalam penentuan RTS. “BLSM sangat rawan konflik. Penentuan RTS yang sudah meliputi thapan sleksi  pun masih dianggap sebagian warga tidak tepat sehingga menimbulkan rasa iri. Kalau muncul seperti ini, ujung ujungnya perangkat desa yang dipersalahkan karena dianggap tidak jeli,” tegasnya.

Budi Purwanto yang juga menjabat Sekdes Desa Seren Kec. Sulang ini mempertanyakan kenapa pemerintah harus memilih memberikan bantuan langsung berupa uang?

Menurutnya, dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak, lebih tepat untuk program padat karya, sehingga masyarakat bisa bekerja, mendapatkan upah dan manfaatnya dirasakan bersama.

Asisten II yang membidangi masalah ekonomi dan pembangunan Pemkab Rembang, Supradja mengatakan sampai sekarang belum ada petunjuk dari pusat mengenai rencana pembagian dana bantuan langsung tunai.

Menurutnya penetapan penerima harus berdasarkan data kemiskinan terbaru, semisal hasil pendataan Badan Pusat Statistik tahun 2011 lalu, sebanyak 25,2 juta keluarga miskin se Indonesia. (Rom)

Comments

Popular posts from this blog

Sayyid Hamzah as-Syato, Penyebar Islam di Sedan

Segarnya Siwalan dan Legen Sulang

Jual Mukena Shalat Berkualitas