Awak Angkutan Umum Dihimbau Tak Naikkan Tarif Secara Sepihak
Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang akan dilakukan pemerintah pada awal April mendatang, membuat sejumlah awak angkutan umum bersiap untuk menaikkan tarif penumpang secara sepihak tanpa menunggu regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah terlebih dahulu. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kab. Rembang, Suyono mengatakan perubahan tarif angkutan harus melalui prosedur yang benar. “Kenaikan tarif angkutan tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh awak angkutan karena ada mekanismenya. Organisasi Angkutan Darat (Organda) lebih dulu menyampaikan usulan, kemudian dibahas bersama dengan pihak terkait, untuk menentukan batas atas dan batas bawah,” katanya, pekan lalu. Ia menegaskan, tindakan spekulasi dengan menaikkan tarif penumpang secara sepihak, sebelum harga BBM naik akan semakin membebani masyarakat. “Karenanya, kami menghimbau agara awak angkutan jangan serta merta menaikkan tarif sebelum ada kebijakan resmi pemerintah,” tegasnya. Ia mengak...