2015, Semua Guru Harus Sarjana



Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang menargetkan pada tahun 2015 semua guru harus sudah bergelar sarjana atau lulus diploma IV. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menjaga profesionalitas guru seperti yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyebutkan seorang tenaga kependidikan yang mengajar di pendidikan dasar dan menengah, harus memiliki kualifikasi pendidikan Diploma IV atau sarjana.

 

Demikian dikatakan Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Munthohir. Ia menerangkan, dari 5.300 jumlah total guru yang berstatus pegawai negeri sipil di Kabupaten Rembang, terdapat 265 guru belum bergelar sarjana . Sedangkan 5.035 guru lainnya, sudah memiliki kualifikasi pendidikan sarjana.

 

Menurutnya, saat ini Diknas Rembang terus memotifasi tenaga pengajar yang belum memiliki kualifikasi sarjana agar segera melanjutkan studinya ke jenjang sarjana. Hal itu dapat dilakukan dengan jalan  masuk ke perguruan tinggi yang dekat dengan Rembang, atau mengikuti program pemerintah melalui UT (universitas terbuka).

 

Ditambahkannya, Untuk menuntaskan kualifikasi guru sarjana, pihaknya masih menemui kendala. Pasalnya, dari 5 % tenaga pengajar yang belum bergelar sarjana atau diploma IV, mereka rata-rata berusia lanjut dan terbentur kebutuhan hidup.

 

Meski demikian, itu tak menyurutkan komitmenn Diknas Rembang yang mentargetkan bahwa pada tahun 2015, semua guru harus lulus S1 atau D IV. “Itu sudah menjadi komitmen, dan 2015 target semua guru sarjana harus dapat terealisasi,” ungkapnya. (Rom)

Comments

Popular posts from this blog

Sayyid Hamzah as-Syato, Penyebar Islam di Sedan

Segarnya Siwalan dan Legen Sulang

Jual Mukena Shalat Berkualitas