Affan: “Tahapan Pilkada Jalan Terus Sesuai Jadwal.”



Belum terbentuknya Panwas dalam Pilkada Rembang yang akan dilaksanakan 26 April mendatang, memunculkan banyak pendapat di tengah masyarakat. Dintaranya, ada sebagian keolmpok masyarakat yang menganggap tahapan pelaksanaan Pilkada Rembang tidak sah dan harus dihentikan sementara waktu sembari menunggu terbentuknya Panwas Pilkada.

Ada lagi yang beranggapan, belum terbentuknya Panwas maka pelaksanaan Pilkada harus diundur. Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat lain terkait masih belum beresnya pembentukan Panwas oleh Bawaslu dalam Pemilu lokal Rembang.

Ketua KPU kabupaten rembang, M Affan menepis semua rumor yang beredar. Menurut Pria asal pamotan tersebut, tahapan Pilkada tetap jalan terus sesuai dengan jadwal meskipun Panwas Pilkada belum terbentuk.

Affan menuturkan, dalam aturan mainnya, tak terdapat satu pasal pun yang mengatur bahwa tahapan pemilu harus di hentikan hanya karena Panwas belum terbentuk.

“Kita akan terus melakukan tahapan sesuai jadwal kegiatan. Tak ada satu pasal pun yang mengatakan, bahwa sebelum Panwas terbentuk semua tahapan harus dihentikan. Dan perlu kami tegaskan, semua proses akan berjalan sebagaimana  yang sudah kita agendakan. Sehingga Pilkada dapat kita laksanakan pada tanggal 26 April sesuai rencana,” terangnya.

Affan menambahakan, sebelum melaksanakan semua tahapan Pilkada Rembang, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan KPU Provinsi bahkan sampai KPU Pusat.

Terkait belum terbentuknya Panwas Pilkada hingga saat ini, ia menegaskan, sebenaranya proses terkait pembentukan Panwas pilkada telah selesai dilaksanakan KPU Kabupaten Rembang pada 29 Oktober tahun silam. Hal tersebut ditandai telah diserahkannya enam nama calon Panwas hasil seleksi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Rembang.

“Tanggung jawab KPUK terkait pembentukan Panwas sudah kita laksanakan. Dan selanjutnya  penetapan tiga orang untuk menjadi Panwas itu sudah menjadi wewenang Bawaslu. Jadi ini bukan kesalahan KPUK. Selama ini kita konsisten,” imbuhnya lagi.

Namun entah karena apa, hingga saat ini Bawaslu belum juga memutuskan tiga nama untuk menjadi Panwas dalam Pilkada 2010. Affan berhrap dukungan semua pihak agar Bawaslu segera menetapkan tiga nama agar proses pilkada Rembang dapat berlangsung dengan sebaik-baiknya.

Comments

Popular posts from this blog

Sayyid Hamzah as-Syato, Penyebar Islam di Sedan

Segarnya Siwalan dan Legen Sulang

Jual Mukena Shalat Berkualitas