Pengusaha Rembang Dihimbau Tak Tangguhkan UMK 2011

Rembang - Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) menghimbau kepada semua pengusaha di Rembang untuk tidak melakukan penangguhan pembayaran upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2011 seperti yang telah ditetapkan pemerintah. Alasannya, prosentase kenaikan UMK untuk Kabupaten Rembang terbilang relatif kecil, yakni sekitar 7%.

UMK Kabupaten Rembang tahun 2011 ditetapkan Rp 757.000 perbulan, naik sekitar 7% dari angka sebelumnya yakni Rp 707.000. Kenaikan UMK Rembang sendiri, saat ini terus disosialisaikan Dinsosnakertrans kepada seluruh pengusaha.

Kepala Dinsosnkakertrans Rembang Suranto dihubungi di ruang kerjanya, Sabtu (4/12) siang, menyatakan penangguhan UMK memang diperbolehkan oleh aturan. Namun, penangguhan itu harus memenuhi sayarat dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap pengusaha untuk tidak melakukan penangguhan UMK yang telah ditetapkan meski penangguhan itu sendiri memang diperkenankan oleh aturan. Apalagi, kenaikan UMK 2011 hanya merangkak 7%, dari UMK sebelumnya,” terangnya.

Menurut Kepala Dinsosnaketrans Suranto, mengacu Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menaker) Nomor 231 tahun 2003, tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan UMK, beberapa syarat yang harus dipenuhi perusahaan antara lain adanya kesepakatan tertulis antara pengusaha dengan serikat pekerja.

Mencantumkan kondisi keuangan perusahaan yang terdiri atas neraca, perhitungan laba dan rugi dalam dua tahun terakhir, mencantumkan jumlah total para pekerja dan jumlah penangguhan pelaksana UMK. Ka Dinsosnaketrans Suranto menambahkan, laporan keuangan perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMK sebelumnya juga harus diaudit oleh akuntan publik, menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan data upah sesuai jabatan pekerja.

Adapun pengajuan penangguhan UMK tahun 2011, paling lambat dilaporkan ke Dinsosnakertrans Rembang tanggal 20 Desember mendatang. (Rom)

Comments

Popular posts from this blog

Sayyid Hamzah as-Syato, Penyebar Islam di Sedan

Segarnya Siwalan dan Legen Sulang

Jual Mukena Shalat Berkualitas