Angka Pencurian Hutan Di KPH Kebonharjo Menurun

Program Perhutani Peduli dengan pola kemitraan harmonis yang digalakkan Perum Perhutani KPH Kebonharjo, terbukti cukup efektif menekan angka pencurian di wilayah kerjanya.


Adminintratur KPH Kebonharjo Sudarwanto mengatakan, selama 2011 pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan bhakti sosial kepada masyarakat, khususnya bagi anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang bermukim di pinggir hutan.

"Dengan program kepedulian yang berpola pada kemitraan harmonis, membawa banyak kebaikan bagi perhutani dan masyarakat. Salah satunya dengan menurunnya angka pencurian hutan," katanya.


Ia menambahkan, program Perhutani peduli yang dilakssanakan diantaranya dengan menyalurkan simpan pinjam lunak kepada anggota LMDH yang mengelola industri rumahan, berperan aktif dalam pemberantasan buta aksara, mengadakan pengobatan massal secara gratis, memberikan makanan tambahan untuk balita dan bantuan pendidikan bagi anggota LMDH yang kurang mampu.


Menurut Sudarwanto, berkat pola kemitraan harmonis dengan memberikan peluang anggota LMDH mengolah lahan dalam kawasan hutan, keberadaan mereka secara tidak langsung terlibat aktif dalam pengawasan keamanan hutan.

"Sementara para pesanggem sendiri juga telah diberi arahan agar melapor ke Polisi Hutan apabila mereka melihat ada orang tak dikenal berada di dalam kawasan hutan yang mencurigakan," tambahnya.


Sudarwanto menambahkan, dari hasil analisa kasus pencurian pohon di wilayah kerjanya, diketahui bermacam modus operandi dan jenis sasarannya.

"Pelaku yang mencuri pohon untuk dimanfaatkan sendiri, biasanya memilih yang berukuran diameter kecil, sedangkan yang dijual memilih pohon ukuran sedang dan besar serta dilakukan secara berkelompok," terangnya.


Ditambahkan, untuk jenis kerugian yang dialami KPH Kebonharjo terkait hasil produksi hutan ada dua macam yaitu bencana alam dan pencurian. Tahun lalu angka pencurian mencapai 71 pohon dengan kerugian sekitar Rp21 juta, sementara hingga awal Desember tahun ini pohon yang dicuri berjumlah 51 dengan kerugian sekira Rp11 juta.


Dari kasus pencurian pohon kurun waktu tahun 20011 ini, berhasil diamankan 3 tersangka, dua orang berasal dari Tuban Jawa Timur dan seorang lagi dari Blora. Semua telah disidang dan tengah menjalani masa hukuman. (Rom)

Comments

Popular posts from this blog

Sayyid Hamzah as-Syato, Penyebar Islam di Sedan

Jual Mukena Shalat Berkualitas

Segarnya Siwalan dan Legen Sulang