RBM Untuk Penguatan Pelaku PNPM

Ruang belajar masyarakat (RBM) merupakan perilaku belajar yang terorganisir, terstruktur dan sistematis yang bertujuan menguatkan para pelaku PNPM. Demikian dikatakan Ir Dwi Wahyuni Hariyati, MM, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Rembang di sela - sela acara pelatihan training of trainers (TOT) Pokja RBM di Yayasan Bina Darma, Salatiga, Kamis (1/12).

“Tujuan RBM untuk penguatan pelaku PNPM. Karenanya, Pokja RBM harus bekerja keras untuk mewujudkan tujuan seperti yang telah direncanakan,” katanya.

Ia menambahkan, RBM terbentuk sebagai hasil pengondisian ruang bersama yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat pelaku program sendiri melalui kegiatan-kegiatan belajar bersama.

"Dengan menggunakan model yang mampu memadukan pendekatan pemberdayaan dengan inisiatif lokal berbasis masyarakat, RBM dituntut menjadi penguat pelaku PNPM," tambahnya.


Bidang RBM meliputi monitoring, advokasi hukum, pelatihan masyarakat, media dan informasi, pemberdayaan perempuan dan teknologi tepat guna. Pokja RBM diharapkan dapat lebih mendorong masyarakat untuk lebih partisipatif dalam kegiatan PNPM.

"Untuk itu, program yang dilaksanakan harus bersinergi dengan program yang telah dilaksanakan oleh pelaku PNPM di tingkat kecamatan maupun desa," tambahnya lagi.

Program RBM sendiri didasari oleh Inpres No 1 / 2010 tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional 2010 dan Inpres No 3/2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan, serta Peraturan Presiden No 15/2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.

"RBM harus mampu mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas para pelaku PNPM sehingga dapat lebih mendorong terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat itu sendiri," pungkasnya. (Rom)

Comments

Popular posts from this blog

Sayyid Hamzah as-Syato, Penyebar Islam di Sedan

Jual Mukena Shalat Berkualitas

Segarnya Siwalan dan Legen Sulang