Aset PNPM Naik Rp10 Miliar Setiap Tahun

Aset Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) di Kabupaten Rembang naik hingga Rp10 miliar setiap tahun.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Rembang Slamet Haryanto, menyebutkan, hingga Desember 2011, aset yang dikelola UPK di 13 kecamatan di kabupaten ini mencapai Rp38,3 miliar, padahal pada 2010, aset yang dikelola hanya Rp28 miliar.

"Selain mendapat tambahan modal dari pagu BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) PNPM MPd, kenaikan aset tersebut juga dipacu dari kegiatan simpan pinjam yang dikelola perempuan atau SPP di 13 kecamatan penerima program," tambahnya.

Ia menyebutkan, dari 14 kecamatan di Kabupaten Rembang, hanya Kecamatan Kota Rembang saja yang tidak mendapatkan kucuran dana PNPM Mandiri Perdesaan.

Pada 2011 lalu, Kabupaten Rembang mendapatkan kucuran dana sebesar Rp19,8 miliar dari program PNPM Mpd Perdesaan. Dari jumlah itu, sebanyak 70 persennya digunakan untuk kegiatan fisik, sedangkan 30 persen lainnya dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi mikro masyarakat, salah satunya melalui program simpan pinjam perempuan (SPP).

Hingga saat ini tercatat sebanyak 2.890 unit kelompok usaha SPP yang tersebar di 13 kecamatan.

Kelompok usaha SPP merupakan pelaku usaha mikro yang mendapatkan kucuran pinjaman antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta untuk mengembangkan usahanya.

Fakta di lapangan menunjukkan, sebagian besar kelompok usaha SPP mengalami pertumbuhan cukup pesat. Jika perkembangan usaha simpan pinjam yang dikelola perempuan tersebut terus meningkat, tak menutup kemungkinan nantinya mereka akan diupayakan untuk mendapatkan kucuran modal yang lebih besar dari Perbankan salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini tengah dilakukan penjajagan oleh pihak terkait.

Comments

Popular posts from this blog

Sayyid Hamzah as-Syato, Penyebar Islam di Sedan

Jual Mukena Shalat Berkualitas

Segarnya Siwalan dan Legen Sulang