PNPM MPd Pasca Krisis Gairahkan 15 Pasar Desa

Sebanyak 15 pasar desa di Kabupaten Rembang yang semula tampak kumuh dan memprihatinkan, kini telah berubah wajah dan bentuk menjadi pasar tradisional yang respresentatif. Hal itu berkat adanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) pasca krisis yang pada 2011 lalu pemanfaatannya sebagian besar dipergunakan untuk memperbaiki bangunan pasar desa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Rembang, Drs Slamet Haryanto, mengatakan, dana PNPM MPd pasca krisis 2011 mampu menyelamatkan sekaligus menggairahkan keberadaan 15 pasar desa di Kabupaten Rembang.

"Sebelumnya, sebagian besar bangunan pasar tersebut sangat memprihatinkan. Namun setelah ada alokasi anggaran dari dana PNPM MPd pasca krisis akhirnya dilakukan perbaikan dan pembangunan los baru dengan harapan dapat lebih menggairahkan kegiatan perkonomian masyarakat," katanya.

Keberadaan pasar desa yang representatif sebagai pusat kegiatan ekonomi warga diharapkan mampu lebih menggerakkan ekonomi warga di wilayah pedesaan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi warga sekaligus mendorong percepatan tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Lima belas pasar desa tersebut tersebar di Kecamatan Kragan sebanyak 9 pasar desa, Kecamatan Kaliori sebanyak 3 pasar desa, dan Kecamatan Sluke, Sarang, dan sedan masing-masing satu pasar desa.

Slamet Haryanto menambahkan, selama ini anggaran rehabilitasi untuk pasar desa tergolong kecil, bahkan nyaris tidak ada. "Karenanya, warga berinisiatif memperbaikinya dengan menggunakan dana PNPM MPd pasca krisis," tegasnya.

Pada 2011, Pemerintah Pusat mengucurkan dana PNPM MPd pasca krisis sebanyak Rp3,7 miliar untuk enam kecamatan di Kabupaten Rembang yang mencakup 124 desa.

Enam kecamatan tersebut yakni kecamatan Bulu, Kaliori dan sluke yang masing-masing mendapatkan Rp500 juta. Sedangkan Kecamatan Kragan mendapat Rp850 juta, Kecamatan Sarang Rp675 juta, dan Kecamatan Sedan Rp675 juta.

Upaya penyelamatan bangunan pasar desa merupakan inisiatif warga sendiri yang disepakati melalui forum musyawarah antardesa (MAD). Dalam forum MAD, warga mempunyai hak penuh untuk mengusulkan rencana kegiatan dengan menggunakan dana tersebut.

"Rata-rata memang digunakan untuk kegiatan rehabilitasi pasar, serta sarana penunjang seperti perbaikan akses jalan. Lainnya digunakan untuk menggelar kegiatan pelatihan keterampilan dan usaha yang sudah ada didesa masing-masing," pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Sayyid Hamzah as-Syato, Penyebar Islam di Sedan

Jual Mukena Shalat Berkualitas

Segarnya Siwalan dan Legen Sulang