Advokasi Hukum Tingkatkan Fungsi Kontrol Masyarakat

Pengawasan terhadap penggunaan uang negara harus dilakukan oleh masyarakat  untuk menghindarkan tindak korupsi yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.

Demikian dikatakan Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Bulu, H M Mardiyanto saat membuka acara pelatihan advokasi hukum bagi masyarakat desa yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Ruang Belajar Masyarakat Kabupaten Rembang, Rabu (16/2) di pendopo kecamatan setempat.

"Setiap pennggunaan uang negara harus diawasi oleh masyarakat untuk menghindarkan tindak korup yang dilakukan oleh pejabat berwenang dalam setiap kegiatan, utamanya pelaksanana Program Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan," katanya.

Pelatihaan masyarakat terkait advokasi hukum merupakan kegiatan pemberdayaan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunanan uang negara dalam PNPN MPd sehingga tujuan kegiatan dapat dicapai.

Menurut Alihadi, praktisi hukum yang juga menjabat sebagai Ketua divisi advokasi hukum Pokja RBM Kabupaten Rembang, fungsi kontrol oleh masyarakat harus berjalan untuk mengawal setiap kegiatan yang  sumber pendanaannya berasal dari uang negara. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga transparansi oleh pengelola kegiatan dalam hal ini adalah Unit pengelola kegiatan pada setiap kecamatan.

"Pelatihan advokasi hukum merupakan upaya untuk lebih memberdayakan masyarakat dalam pengawasan  penggunanan uanag negara yang dilakukan oleh para pelaku PNPM di tingkat desa," katanya.

Alihadi menambahkan, keterlibatan publik (masyarakat) dalam pengawasan pembangunan dan advokasi hukum diharapkan mampu meningkatkan kualitas ketepatan sasaran dan efisiensi pembangunan. "Dengan demikian upaya untuk meningkatkan takesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud," tambahnya.

Pelatihan advokasi hukum diikuti sedikitnya 37 peserta perwakilan dari 37 desa yang berada Kecamatan Bulu dan Sulang dengan melibatkan unsur BPD sebagai lembaga kontrol di tingkat desa.

Selain pelatihan advokasi hukum, Pokja RBM juga menggelar pelatihan Community Based Monitoring (CBM), pelatihan masyarakat, pemberdayaan perempuan dan  teknologi tepat guna serta media dan informasi di 13 kecamatan penerima program.

Ketua Pokja RBM Kabupaten Rembang, Sutarwi SP, mengatakan, pelatihan masyarakat tingkat desa merupakan kelanjutan dari kegiatan pelatihan training of trainers (TOT) pelatih masyarakat tingkat kecamatan yang dilaksanakan serempak di 13 kecamatan.

"Pelatihan diharapkan mamapu mendorong Peningkatan kualitas SDM untuk mendorong kesiapan masyarakat dalam menyongsong proses pembangunan desa," tandasnya. (rom)

Comments

Popular posts from this blog

Sayyid Hamzah as-Syato, Penyebar Islam di Sedan

Segarnya Siwalan dan Legen Sulang

Jual Mukena Shalat Berkualitas