Pilkada Rembang dilaksanakan Senin Wage 26 April 2010



Komisi Pemilihan Umum kabupaten Rembang memastikan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Rembang akan dilaksanakan Senin Wage, 26 April 2010. Kepastian tersebut mnyusul dikeluarkannya SK KPU Rembang No 01 Tahun 2009 tentang tahapan, jadwal dan program penyelenggaraan pemilihan umum bupati dan wakil bupati tahun 2010.

Demikian dikatakan Ketua KPU Rembang M Afan SE di hadapan para wartawan. Afan menuturkan, sebelum mengumumkan jadwal resmi pihaknya telah melakukan konsultasi secara intensif ke KPU Jateng. "Dalam menentukan tanggal pelaksanaan memang agak lama, karena kami harus membahas satu per satu tahapan pilkada," ujar M Afan.

Afan menambahkan, penentuan tanggal 26 April sebagai pelaksanaan coblosan, didasarkan pada pertimbangan masa berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Rembang periode 2005-2010 yang habis 20 Juli 2010. Setelah melalui rapat pleno anggota KPU, pihaknya memutuskan pelaksanaan pemungutan suara tanggal 26 April 2010.

Dalam pelaksanaan Pilkada 2010 tersebut, dipastikan Pemerintah Kabupaten Rembang akan mengeluarkan banyak biaya untuk gawe tersebut. KPUK Rembang telah mengajukan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pilkada sekitar 16,034 Milyar. Dan pengajuan anggaran tersebut masih akan dikaji ulang oleh Pemkab yang diwakili tim anggaran Pilkada 2010. Menurut Affan, angka sebesar itu belum termasuk anggaran untuk pengawasan pemilu, yaitu anggaran untuk Panwaslu Pilkada 2010.

Belum terakomodirnya anggaran pengawasan tersebut didasarkan pada pasal 7 ayat 3 Permendagri no 44 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menyebutkan dalam hal Panwaslu belum terbentuk, penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Panwaslu sebagai dimaksud dapat difasilitasi oleh Sekretaris Daerah," kutipnya.

Oleh karena itu anggaran 16 Miyar yang diajukan oleh KPU guna pelaksanaan Pilkada 2010 belum termasuk anggaran untuk Panwaslu. Afan mengakui dalam pelaksanaan pilkada ini memang membutuhkan biaya yang cukup besar. Hal itu dikarenakan kemungkinan terjadinya dua putaran serta adanya calon independen.

"Kita sudah berupaya menekan anggaran pilkada, dengan mengurangi beberapa item yang kita anggap kurang begitu pokok. Ya jumlahnya tetaplah ketemu angke demikian,” tandasnya.

Hingga tulisan ini diturunkan, belum juga ada kepastian berapa jumlah anggran yang disetujui Pemkab untuk mengelar pesta demokrasi lokal lima tahunan tersebut.

Comments

  1. siapa saja pasangan calonnya dan dari parpol/koalisi parpol apa saja, pasangan calon independen ada nggak ?

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Sayyid Hamzah as-Syato, Penyebar Islam di Sedan

Segarnya Siwalan dan Legen Sulang

Jual Mukena Shalat Berkualitas